Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

KPK Sebut Pencarian Paulus Tannos Tak Rampung dengan Pencabutan Paspor

Candra Yuri Nuralam • 16 Agustus 2023 17:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masalah pencarian buronan kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el Paulus Tannos tidak akan kelar dengan pencabutan paspor. Sebab, dia memiliki dua dokumen yang diakui.
 
"Yang bersangkutan (Tannos) punya dua paspor, dicabut di sini masih ada paspornya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Agustus 2023.
 
Alex menjelaskan jika paspor Indonesia dicabut, Tannos masih bisa berkeliaran ke luar negeri dengan dokumen dari negara lain. Sebab, dia saat ini memiliki dua kewarganegaraan.

"Waktu kita ketahui sedang berjalan keluar dari Singapura dia (Tannos) tidak menggunakan paspor Indonesia lho," ucap Alex.
 
Sebelumnya, KPK menyebut Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan. Sebagian negara melegalkan konsep itu.
 
Baca: KPK Sebut Paulus Tannos Punya 2 Kewarganegaraan

"Dia (Tannos) punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan, salah satunya di negara Afrika tersebut," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.
 
Asep menjelaskan pihaknya hampir menangkap Tannos di Thailand. Namun, dokumennya diubah, dia saat itu memiliki paspor salah satu negara di Afrika.
 
KPK akhirnya melakukan penelusuran. Tannos diketahui pernah mencoba mencabut paspornya di Indonesia, namun gagal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan