Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Maksimalkan Pemulihan Aset, KPK Optimalkan Perawatan Barang Sitaan

Candra Yuri Nuralam • 22 Juni 2023 11:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaksimalkan perawatan barang sitaan untuk memaksimalkan pemulihan aset. Sehingga, nilai jual barang sitaan tak jatuh saat dilelang.
 
"Hal ini membuat nilai jual pada saat proses lelang turun drastis yang menyebabkan pengembalian kerugian negara menjadi kurang optimal," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Juni 2023.
 
KPK sejatinya memiliki Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) untuk merawat aset pelaku korupsi. Petugas di sana memastikan barang tetap dijaga dengan mengelolanya sesuai prosedur.

"Dalam operasionalnya, pemeriksaan aset di Rupbasan dilakukan dari Senin-Kamis," ujar Ali.
 
Di sisi lain, Ali mengatakan pemanfaatan gedung memangkas biaya sewa dan perawatan yang mahal dari pihak ketiga. Menurut Ali, Rupbasan berhasil membuat harga jual barang yang dilelang menjadi tinggi.
 
Baca: Simak Cara Ikut Lelang Barang Gratifikasi Sitaan KPK

"Pengelolaan aset sitaan berlanjut ke penuntutan hingga eksekusi yang memakan waktu cukup panjang, sehingga menyebabkan barang kurang terawat dengan baik," ucap Ali.
 
KPK memastikan penelusuran aset bakal dilakukan setiap penanganan kasus. Barang terkait tindak pidana korupsi bakal disita untuk memastikan kerugian negara bisa dikembalikan.
 
"Hal ini sejalan dengan salah satu program prioritas KPK dalam pengembalian aset atau asset recovery sesuai dengan amanat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024," tutur Ali.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan