Jakarta: Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika memastikan sanksi serius intuk mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP AG. Oknum yang terlibat gembong narkoba Ferdy Pratama itu akan diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy dalam keterangan tertulis, 17 September 2023.
Menurut dia, pemecatan itu menunjukkan tak ada tebang pilih untuk pencoreng nama baik Polri. Sehingga, dapat memberi efek jera.
"Dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti." kata dia.
Pihaknya segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG. Ia mengklaim, baru dapat menggelar sidang lantaran sebelumnya masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.
"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS," sebut Helmy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama. Mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP AG terlibat jaringan narkoba jaringan Fredy Pratama.
AKP AG yang diduga terlibat sindikat Fredy Pratama ditangkap pada Juni 2023. Ia diduga memiliki peran sebagai kurir dari anggota Fredy lainnya bernama Kadafi yang merupakan suami selebgram asal Palembang, Sumatra Selatan, Adelia Putri Salma (APS).
Sebelumnya, Bareskrim Polri dan polda jajaran menangkap 39 tersangka jaringan Fredy Pratama. Salah satunya, selebgram Palembang, Adelia Putri Salma. Sementara itu, master mind Fredy Pratama masih dalam pengejaran. Fredy buron sejak 2014 dan saat ini diduga berada di luar negeri.
Khoerun Nadif Rahmat
Jakarta: Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika memastikan sanksi serius intuk mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP AG. Oknum yang terlibat gembong
narkoba Ferdy Pratama itu akan diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy dalam keterangan tertulis, 17 September 2023.
Menurut dia, pemecatan itu menunjukkan tak ada tebang pilih untuk pencoreng nama baik
Polri. Sehingga, dapat memberi efek jera.
"Dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti." kata dia.
Pihaknya segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG. Ia mengklaim, baru dapat menggelar sidang lantaran sebelumnya masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.
"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS," sebut Helmy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama. Mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP AG terlibat jaringan narkoba jaringan Fredy Pratama.
AKP AG yang diduga terlibat sindikat Fredy Pratama ditangkap pada Juni 2023. Ia diduga memiliki peran sebagai kurir dari anggota Fredy lainnya bernama Kadafi yang merupakan suami selebgram asal Palembang, Sumatra Selatan, Adelia Putri Salma (APS).
Sebelumnya, Bareskrim Polri dan polda jajaran menangkap 39 tersangka jaringan Fredy Pratama. Salah satunya, selebgram Palembang, Adelia Putri Salma. Sementara itu, master mind Fredy Pratama masih dalam pengejaran. Fredy buron sejak 2014 dan saat ini diduga berada di luar negeri.
Khoerun Nadif Rahmat
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)