Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

KPK: Kasus Kedua Telkom Sudah Ada Tersangka

Candra Yuri Nuralam • 22 Mei 2024 06:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus dugaan rasuah yang terjadi di PT Telkom Group (Persero). Perkara keduanya ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara dan telah ada tersangka.
 
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan kasus kedua di PT Telkom Group (Persero) ini berkaitan dengan proyek fiktif berupa pengadaan barang dan jasa. Lembaga Antirasuah baru mendapatkan hitungan kasar atas kerugian negara dalam kasus itu.
 
“Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Ali di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.
Baca: KPK Buka Penyidikan Baru soal Korupsi di Telkom Group

Kepala Bagian pemberitaan KPK itu memastikan sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Ali enggan memerinci total kerugian negara yang sudah dinikmati pihak berperkara dalam kasus ini, namun, sejumlah lokasi sudah digeledah.

“Nanti setelah kami dapatkan informasinya pasti kami share kepada teman-teman di mana saja penggeledahannya dan apa hasilnya,” ujar Ali.
 
Total, ada dua dugaan korupsi di PT Telkom Group (Persero) yang diusut KPK saat ini. Sebelumnya, Lembaga Antirasuah menangani dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing proyek di di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan