Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang/Metro TV
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang/Metro TV

Kasus Pencucian Uang Menanti Panji Gumilang

Ficky Ramadhan • 19 Juli 2024 15:49
Jakarta: Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dinyatakan bebas dari penjara. Hampir satu tahun Panji menjalani hukuman terkait kasus penistaan agama di Lapas Kelas IIB Indramayu.
 
Selain kasus penodaan agama, Panji berstatus sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Panji terancam kasus TPPU yang saat ini masih berproses di Bareskrim Polri.
 
Dirtipideksus Bareskrim Polri Irjen Whisnu Hermawan memastikan pengusutan kasus TPPU Panji Gumilang masih dilakukan. Saat ini, kata dia, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan.

"(Saat ini) masih penelitian jaksa," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Juli 2024.
 
Whisnu menuturkan penyidik menunggu jaksa menyatakan berkas perkara lengkap, atau P-21. Kemudian, penyidik segera melimpahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan untuk disidangkan.
 
Baca: Masa Pidana Habis, Panji Gumilang Bebas Murni dari Penjara

Adapun proses pengusutan dugaan TPPU ini sudah satu tahun berjalan, namun Whisnu enggan mengungkap kendala yang dihadapi penyidik.
 
"Tunggu P-21 saja," pungkasnya.
 
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Dengan tindak pidana awal, yakni penggelapan uang yayasan.
 
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya. Hal itu terkuak dari aliran dana yang keluar masuk dari rekening yayasan ke beberapa rekening pribadi Panji.
 
Dana pinjaman yang diduga digelapkan mencapai Rp 73 miliar. Dana itu didapat dari Bank J Trust yayasan Ponpes Al-Zaytun pada 2019. Modusnya, Panji memakai dana tersebut untuk keperluan pribadi dengan memindahkan dari rekening yayasan ke pribadi.
 
Total dari 154 rekening yang diblokir, penyidik menemukan ada Rp 1,1 triliun transaksi yang dilakukan sejak tahun 2009. Sementara, dari ratusan rekening itu, ada 14 rekening yang memiliki saldo sebanyak Rp 200 miliar. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan