Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak percaya mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan uang ke Stepanus Robin Pattuju sebagai pinjaman. Apalagi, uang itu dipinjamkan dengan dalih untuk berobat covid-19.
"Rasa-rasanya kalau penyakit covid-19 itu kan enggak usah dibantu karena itu kan sudah menjadi beban negara kalau keluarga yang bersangkutan dirawat di rumah sakit," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Oktober 2021.
KPK menilai peminjaman untuk berobat covid-19 itu hanya alasan Azis agar bebas dari jerat hukum. Sebab, Komisi Antirasuah menjamin keluarga penyidik mendapat asuransi dari kantor.
"Di KPK asuransi kesehatannya sudah mengkover terkait dengan keluarganya Robin sakit termasuk istri dan anaknya sudah ter-cover dalam asuransi kesehatan di KPK," ujar Alex.
Baca: KPK Ultimatum Azis Syamsuddin Soal Keterangan Palsu
Sebelumnya, Azis Syamsuddin mengaku memberikan uang untuk Stepanus Robin Pattuju. Pemberian uang diklaim untuk membantu keluarga Robin.
"Uang ditransfer dari rekening saya ke rekening keluarganya. Butuh bantuan karena katanya ada orang tua dan keluarganya sakit," kata Azis saat bersaksi untuk terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 25 Oktober 2021.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak percaya mantan Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin memberikan uang ke Stepanus Robin Pattuju sebagai pinjaman. Apalagi, uang itu dipinjamkan dengan dalih untuk berobat covid-19.
"Rasa-rasanya kalau penyakit covid-19 itu kan enggak usah dibantu karena itu kan sudah menjadi beban negara kalau keluarga yang bersangkutan dirawat di rumah sakit," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Oktober 2021.
KPK menilai peminjaman untuk berobat covid-19 itu hanya alasan
Azis agar bebas dari jerat hukum. Sebab, Komisi Antirasuah menjamin keluarga penyidik mendapat asuransi dari kantor.
"Di KPK asuransi kesehatannya sudah mengkover terkait dengan keluarganya Robin sakit termasuk istri dan anaknya sudah ter-cover dalam asuransi kesehatan di KPK," ujar Alex.
Baca:
KPK Ultimatum Azis Syamsuddin Soal Keterangan Palsu
Sebelumnya, Azis Syamsuddin mengaku memberikan uang untuk Stepanus Robin Pattuju. Pemberian uang diklaim untuk membantu keluarga Robin.
"Uang ditransfer dari rekening saya ke rekening keluarganya. Butuh bantuan karena katanya ada orang tua dan keluarganya sakit," kata Azis saat bersaksi untuk terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 25 Oktober 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)