Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Farouk Muhammad. Foto: MI/Mohamad Irfan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Farouk Muhammad. Foto: MI/Mohamad Irfan

Wakil Ketua DPD Minta KPK Beberkan Alasan Pelimpahan Kasus BG

Krisiandi • 04 Maret 2015 12:47
medcom.id, Jakarta: Aksi unjukrasa pegawai KPK membuktikan putusan soal pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ternyata tak hanya dipertanyakan publik, tapi juga oleh kalangan internal KPK.
 
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan aksi itu makin menciptakan kecurigaan publik. Menurutnya, internal KPK yang memahami duduk perkara kasus tersebut bahkan mempertanyakan putusan komisioner.
 
Maka dari itu, KPK harus memberikan alasan kuat, transparan dan bertanggung jawab.

"Agar tidak menimbulkan kecurigaan seolah-olah pelimpahan merupakan bentuk kompromi," kata Faruk melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2015).
 
Mantan Kapolda Maluku dan NTB ini menyesalkan pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan dari KPK kepada Kejaksaan Agung. Dia khawatir penyelidikan akan kembali ke titik awal dan kehilangan fokus penyelesaian.
 
Jika memang sudah dilimpahkan, dia berharap KPK menggunakan kewenangan supervisi untuk memonitor perkembangan penanganan kasus itu oleh kejaksaan. Agar jangan sampai kejaksaan menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian.
 
"Jika itu terjadi maka sudah hilanglah prinsip-prinsip dalam penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) karena akan bisa penegakan hukum. jika ini terjadi saya khawatir akan menjadi puncak kemarahan rakyat, sebagai pemberi amanah," paparnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan