medcom.id, Jakarta: Ketua MPR Zulkifli Hasan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok. Mantan Menteri Kehutanan di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 itu dipanggil terkait kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan dengan tersangka Gubernur Riau, Annas Maamun.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun bersedia hadir. "Besok saya akan jadi saksi untuk penambahan. Kan ada tersangka baru. Saya akan datang besok jam sepuluh," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/10/2014).
Informasi dari KPK, Zulkifli dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Bersama Zulkifli, menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, KPK memanggil Bambang Supijanto, Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan. Bambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Annas Maamun.
Belum diketahui pasti apa kaitan Zulkifli dengan kasus Annas Maamun. Zulkfili menjabat sebagai Menteri Kehutanan sebalum menjabat Ketua MPR.
Kuat dugaan, Zulkifli tahu ihwal pengajuan revisi hutan yang diajukan Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun kepada Kementerian Kehutanan. Selaku menteri, Zulkifli berwenang menerima atu menolak pengajuan revisi kawasan hutan tanaman industri menjadi area peruntukan lainnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id