Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang--Antara/Rosa Panggabean
Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang--Antara/Rosa Panggabean

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bonaran

Mufti Sholih • 20 Agustus 2014 13:01
medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor dan rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penetapan Bonaran sebagai tersangka penyuap Hakim MK.
 
"Baru saja sekitar pukul 11.30 WIB sampai saat ini sedang dilakukan geledah di Kantor dan Rumah Dinas Bupati," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
 
Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Bupati yang berada di Jalan Ferdinan Lomban Tobing, Tapanuli Tengah. Sementara penggeledahan kedua dilakukan di Rumah Bupati di Jalan MH Sitorus 64, Sibolga, Sumatra Utara. "Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," sebut dia.

Diketahui sebelumnya, KPK sudah menetapkan Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka. Bonaran diduga menyuap Akil Mochtar sebesar Rp1,8 miliar saat dia mengajukan gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. "Setelah dilakukan gelar perkara beberapa waktu, kemudian disimpuilkan bahwa RBS selaku Bupati Tapanuli Tengah ditetapkan sebagai tersangka," kata Johan Budi SP, Rabu siang.
 
Bonaran yang juga mantan pengacara Anggodo Widjojo itu disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan