Antasari Azhar. Foto: Sumaryanto
Antasari Azhar. Foto: Sumaryanto

Antasari Diminta Buka-bukaan

Cahya Mulyana • 15 November 2016 08:03
medcom.id, Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, diminta mengungkap seluruh dalang di balik pembunuhan hukuman Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
 
Tidak hanya itu, narapidana 18 tahun itu juga diminta melaporkan perkara korupsi yang sempat tersendat kepada KPK dan aparat penegak hukum lain.
 
Hal itu dipaparkan mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Menurutnya, bebas bersyarat yang telah diterima Ketua KPK jilid II itu harus digunakan semaksimal mungkin menuntaskan seluruh pekerjaan rumah yang dimiliknya.

"Pertama, seharusnya, Pak Antasari mengungkapkan siapa sebenarnya otak atau dalang dalam kasusnya ini ketika prosesnya masih di tahap penyidikan sampai dengan pemeriksaan di pengadilan," terang Abdullah, saat dihubungi, kemarin, Senin (14/11/2016).
 
Antasari juga, kata dia, harus menuntaskan tugas lain, yaitu mengungkap seluruh perkara yang sempat terhenti akibat perkara pidana yang telah menjeratnya itu.
 
Langkahnya dengan meminta KPK untuk melanjutkan perkara-perkara yang belum terungkap.
 
Ketika KPK tidak setia menanganinya, lanjutnya, Antasari harus berupaya lebih keras dengan melaporkan perkara-perkara yang mangkrak ke aparat penegak hukum lain.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan