Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian. Medcom.id/Intan Yunelia.
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian. Medcom.id/Intan Yunelia.

Kapolda Metro Diminta Jujur terkait Kasus Penyiraman Novel

Intan Yunelia • 18 Juni 2018 02:10
Jakarta: Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz menyampaikan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan secara jujur. Kasus ini sudah setahun lebih ditangani Polda Metro Jaya.
 
"1 tahun 2 bulan bahkan sudah melampaui waktu yang ada. Jadi saya pikir berkasnya kan di polda (Polda Metro Jaya) saya pikir Idham Aziz harus jujur dalam artian apa kendala-kendala yang dihadapi," kata Saor di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu, 17 Juni 2018.
 
Saor menilai kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK itu makin tak jelas. Ia meminta Polda Metro Jaya tak malu mengakui pentingnya pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Seharusnya, kata Saor, Kapolda Metro Jaya jujur terkait penyelesaian kasus ini. Jika tak mampu, Idham bisa mundur dari posisinya saat ini.
 
"Kalau boleh dia meminta untuk mengundurkan diri itu menurut saya fair, karena 1 tahun 2 bulan (tidak selesai)," jelas Saor.
 
Saor yakin, TGPF dapat membantu pekerjaan Kepolisian. Polisi pun diminta tak mementingkan ego sektoral dalam pengungkapan kasus ini.
 
"Yang kita lihat kan polisi selalu mengatakan kami masih bisa. Oleh karena itu saya pikir segera dibentuk TGPF atau saudara Kapolda mengatakan secara jujur tidak mampu karena banyak kendala," pungkasnya. 
 
Orang tak dikenal menyiramkan cairan asam ke wajah Novel, Selasa, 11 April 2017. Pelaku beraksi saat Novel berjalan kaki usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan