Jakarta: Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan dugaan penistaan agama terhadap Sukmawati Soekarnoputri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tidak bisa gegabah dalam menyelidiki laporan tersebut.
"Sudah ada dua laporan yang diterima di Polda, dengan adanya laporan itu nanti kita akan melakukan penyelidikan, nanti kita akan menggali dari pelapor," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu, 4 April 2018.
Argo menyebut, pihaknya juga membutuhkan saksi ahli untuk menentukan apakah ucapan Sukmawati mengandung unsur pidana atau tidak. Pemeriksaan saksi dilakukan setelah pemeriksaan pelapor dan terlapor.
(Baca juga: Sukmawati Meminta Maaf)
"Nanti kita agendakan ya, lihat gimana nanti dari penyidik," ungkap Argo.
Sebelumnya Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat.
Putri mendiang Presiden pertama RI Soekarno itu dilaporkan atas tuduhan penistaan agama saat membacakan puisi 'Ibu Indonesia' di Indonesia Fashion Week 2018.
Denny menyerahkan rekaman video di beberapa laman medsos sebagai barang bukti laporannya. Laporan yang dibuat Denny telah diterima polisi dengan nomor LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Jakarta: Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan dugaan penistaan agama terhadap Sukmawati Soekarnoputri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tidak bisa gegabah dalam menyelidiki laporan tersebut.
"Sudah ada dua laporan yang diterima di Polda, dengan adanya laporan itu nanti kita akan melakukan penyelidikan, nanti kita akan menggali dari pelapor," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu, 4 April 2018.
Argo menyebut, pihaknya juga membutuhkan saksi ahli untuk menentukan apakah ucapan Sukmawati mengandung unsur pidana atau tidak. Pemeriksaan saksi dilakukan setelah pemeriksaan pelapor dan terlapor.
(Baca juga:
Sukmawati Meminta Maaf)
"Nanti kita agendakan ya, lihat gimana nanti dari penyidik," ungkap Argo.
Sebelumnya Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat.
Putri mendiang Presiden pertama RI Soekarno itu dilaporkan atas tuduhan penistaan agama saat membacakan puisi 'Ibu Indonesia' di Indonesia Fashion Week 2018.
Denny menyerahkan rekaman video di beberapa laman medsos sebagai barang bukti laporannya. Laporan yang dibuat Denny telah diterima polisi dengan nomor LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)