Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendoorng reformasi hukum di bidang peradilan. Hal itu terkait kasus suap pengutan liar dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Mahfud menginisiasi forum grup diskusi (FGD) dengan beberapa ahli untuk membahas reformasi hukum di bidang peradilan. Pembahasan diadakan menyusul Hakim Agung Sudrajat Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"FGD ini diadakan karena terus terang karena beberapa waktu yang lalu terjadi peristiwa penangkapan terhadap Hakim Agung Sudradjad Dimyati," papar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.
Ia menegaskan, Presiden Joko Widodo juga mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Oleh karena itu, pemerintah mendorong reformasi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Maka, Mahfud mengatakan pihaknya akan menyiapkan segala hal yang paling mungkin dilakukan untuk melakukan reformasi hukum. Mahfud menegaskan bahwa penangkapan terhadap Sudradjad Dimyati itu intinya adalah pemailitan terhadap koperasi Inti Dana.
"Pemailitan terhadap koperasi Inti Dana itu merupakan modus baru dalam kejahatan yang terjadi di tengah-tengah kita," tegasnya.
Sebanyak 29 akademisi dan masyarakat sipil diundang Mahfud untuk berdiskusi di kantornya. Nama-nama seperti Najwa Shihab, Boyamin Saiman, Laode M. Syarif hingga Haris Azhar terlihat mendatangi Gedung Menko Polhukam untuk mengikuti diskusi.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD mendoorng
reformasi hukum di bidang peradilan. Hal itu terkait kasus suap pengutan liar dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Mahfud menginisiasi forum grup diskusi (FGD) dengan beberapa ahli untuk membahas reformasi hukum di bidang peradilan. Pembahasan diadakan menyusul Hakim Agung
Sudrajat Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh
KPK.
"FGD ini diadakan karena terus terang karena beberapa waktu yang lalu terjadi peristiwa penangkapan terhadap Hakim Agung Sudradjad Dimyati," papar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.
Ia menegaskan, Presiden Joko Widodo juga mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Oleh karena itu, pemerintah mendorong reformasi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Maka, Mahfud mengatakan pihaknya akan menyiapkan segala hal yang paling mungkin dilakukan untuk melakukan reformasi hukum. Mahfud menegaskan bahwa penangkapan terhadap Sudradjad Dimyati itu intinya adalah pemailitan terhadap koperasi Inti Dana.
"Pemailitan terhadap koperasi Inti Dana itu merupakan modus baru dalam kejahatan yang terjadi di tengah-tengah kita," tegasnya.
Sebanyak 29 akademisi dan masyarakat sipil diundang Mahfud untuk berdiskusi di kantornya. Nama-nama seperti Najwa Shihab, Boyamin Saiman, Laode M. Syarif hingga Haris Azhar terlihat mendatangi Gedung Menko Polhukam untuk mengikuti diskusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)