Papua: Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku sakit sehingga belum bisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarga dan tim dokter menyebut Lukas menjalani perawatan di kediaman rumahnya di Distrik Muara Tami, Desa Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua.
Dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote, menyebut pasiennya tidak bisa dirawat di rumah sakit. Anton mengaku terpaksa menyediakan alat kesehatan medis, termasuk di antaranya sebuah mobil ambulan.
“Simpatisan yang berjaga di sekitar kediaman, tidak memperbolehkan Lukas Enembe melakukan pemeriksaan di luar rumah, melainkan dilakukan pemeriksaan hanya di dalam rumah saja,” kata reporter Metro TV, Andromeda Rizal, dalam program Metro Hari Ini di Metro TV, Selasa, 4 Oktober 2022.
Dokter pribadi Lukas Enember menyiagakan sejumlah alat-alat medis dan satu ambulans di kediaman Lukas Enembe.
Lukas Enembe sudah dua kali dipanggil oleh KPK. Pertama sebagai saksi untuk hadir pada 12 September 2022. Ia tidak hadir pada pemanggilan di Markas Brimob Jayapura tersebut dengan alasan sakit.
Pemanggilan kedua, Lukas dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 26 September 2022. Namun Lukas kembali mangkir dengan alasan sakit. (Tamara Pramesti Adha Cahyani)
Papua: Gubernur Papua
Lukas Enembe mengaku sakit sehingga belum bisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Keluarga dan tim dokter menyebut Lukas menjalani perawatan di kediaman rumahnya di Distrik Muara Tami, Desa Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua.
Dokter pribadi
Lukas Enembe, Anton Mote, menyebut pasiennya tidak bisa dirawat di rumah sakit. Anton mengaku terpaksa menyediakan alat kesehatan medis, termasuk di antaranya sebuah mobil ambulan.
“Simpatisan yang berjaga di sekitar kediaman, tidak memperbolehkan Lukas Enembe melakukan pemeriksaan di luar rumah, melainkan dilakukan pemeriksaan hanya di dalam rumah saja,” kata reporter Metro TV, Andromeda Rizal, dalam program Metro Hari Ini di Metro TV, Selasa, 4 Oktober 2022.
Dokter pribadi Lukas Enember menyiagakan sejumlah alat-alat medis dan satu ambulans di kediaman Lukas Enembe.
Lukas Enembe sudah dua kali dipanggil oleh KPK. Pertama sebagai saksi untuk hadir pada 12 September 2022. Ia tidak hadir pada pemanggilan di Markas Brimob Jayapura tersebut dengan alasan sakit.
Pemanggilan kedua, Lukas dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 26 September 2022. Namun Lukas kembali mangkir dengan alasan sakit.
(Tamara Pramesti Adha Cahyani) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)