Jakarta: Kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) menyebarkan ratusan kotak amal untuk penggalangan dana di Lampung. Kotak amal itu dititipkan di berbagai tempat.
"Mulai dari warung makan, restoran, minimarket, musala, dan masjid-masjid yang ada di wilayah Lampung," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 November 2021.
Ramadhan menyebut kelompok JI menyebarkan kotak amal hampir ke seluruh kabupaten dan kota di Lampung. Rincian penyebaran, yakni Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro, dan Kabupaten Tulang Bawang.
Baca: Bertambah, 5 Teroris Ditangkap di Jawa Timur
Kemudian, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Pesisir Barat. "Kami sita 400 kotak amal di Lampung yang tersebar hampir di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Lampung," ungkap Ramadhan.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan JI menyebarkan ribuan kotak amal di 13 wilayah Indonesia. Salah satunya di DKI Jakarta, Lampung, dan Sumatra Utara.
Penggalangan dana itu membuat JI tetap eksis walau telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah melalui penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2007. Organisasi kelompok radikal itu membuat yayasan amal Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA).
"JI mendapatkan dana yang sangat besar, yang beberapa di antaranya digunakan untuk operasional JI," kata Aswin, Senin, 8 November 2021.
Jakarta: Kelompok
teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) menyebarkan ratusan kotak amal untuk penggalangan dana di Lampung.
Kotak amal itu dititipkan di berbagai tempat.
"Mulai dari warung makan, restoran, minimarket, musala, dan masjid-masjid yang ada di wilayah Lampung," kata Kabag Penum Divisi Humas
Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 November 2021.
Ramadhan menyebut kelompok JI menyebarkan kotak amal hampir ke seluruh kabupaten dan kota di
Lampung. Rincian penyebaran, yakni Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro, dan Kabupaten Tulang Bawang.
Baca:
Bertambah, 5 Teroris Ditangkap di Jawa Timur
Kemudian, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Pesisir Barat. "Kami sita 400 kotak amal di Lampung yang tersebar hampir di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Lampung," ungkap Ramadhan.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan JI menyebarkan ribuan kotak amal di 13 wilayah Indonesia. Salah satunya di DKI Jakarta, Lampung, dan Sumatra Utara.
Penggalangan dana itu membuat JI tetap eksis walau telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah melalui penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2007. Organisasi kelompok radikal itu membuat yayasan amal Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA).
"JI mendapatkan dana yang sangat besar, yang beberapa di antaranya digunakan untuk operasional JI," kata Aswin, Senin, 8 November 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)