Jakarta: Seorang kakek berinisial S, 71, ditetapkan tersangka oleh Polsek Kembangan. Kakek itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur " Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Oktober 2021.
S ditetapkan tersangka pada Rabu, 13 Oktober 2021. Penetapan tersangka dilakukan setelah menggelar perkara. Polisi mengantongi bukti S melakukan pelecehan terhadap KAZ, 6.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto menambahkan pihaknya telah memeriksa korban dan saksi. Pemeriksaan korban didampingi orang tua dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Melakukan pendampingan terhadap korban, baik secara hukum maupun psikologi," ujar Ferdo.
Ferdo mengaku telah membawa korban ke rumah sakit guna menjalani visum et repertum (VER). Namun, Ferdo belum mau membeberkan hasil visum.
"Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan, untuk lebih jelas terkait pengembangan kasus ini akan disampaikan saat konferensi pers mendatang," kata Ferdo.
Baca: Hati-hati, Karyawati Jadi Korban Begal Payudara di Jakarta Timur
Kasus dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan ke Polsek Kembangan beberapa waktu lalu. Pria lansia itu merupakan tetangga korban yang hanya berjarak lima rumah. Polisi langsung menuju ke kediaman korban dan pelaku untuk mengetahui pasti dugaan tindak pidana itu.
Kakek itu ditahan di Polsek Kembangan. Polisi segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Jakarta: Seorang kakek berinisial S, 71, ditetapkan
tersangka oleh Polsek Kembangan. Kakek itu diduga melakukan
pelecehan seksual terhadap
anak di bawah umur di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur " Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Oktober 2021.
S ditetapkan tersangka pada Rabu, 13 Oktober 2021. Penetapan tersangka dilakukan setelah menggelar perkara. Polisi mengantongi bukti S melakukan pelecehan terhadap KAZ, 6.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto menambahkan pihaknya telah memeriksa korban dan saksi. Pemeriksaan korban didampingi orang tua dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Melakukan pendampingan terhadap korban, baik secara hukum maupun psikologi," ujar Ferdo.
Ferdo mengaku telah membawa korban ke rumah sakit guna menjalani visum et repertum (VER). Namun, Ferdo belum mau membeberkan hasil visum.
"Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan, untuk lebih jelas terkait pengembangan kasus ini akan disampaikan saat konferensi pers mendatang," kata Ferdo.
Baca:
Hati-hati, Karyawati Jadi Korban Begal Payudara di Jakarta Timur
Kasus dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan ke Polsek Kembangan beberapa waktu lalu. Pria lansia itu merupakan tetangga korban yang hanya berjarak lima rumah. Polisi langsung menuju ke kediaman korban dan pelaku untuk mengetahui pasti dugaan tindak pidana itu.
Kakek itu ditahan di Polsek Kembangan. Polisi segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)