Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pelaku Investasi Bodong Senilai Rp1 Miliar Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 19 Oktober 2021 07:39
Jakarta: Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku investasi bodong. Penipuan itu menyebabkan kerugian hingga Rp1 miliar lebih.
 
"Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Oktober 2021.
 
Ady mengatakan pengungkapan ini berawal dari keresahan warga yang merugi akibat praktik investasi ilegal. Korban melapor ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengaku langsung menyelidiki laporan korban. Kemudian, penyidik Unit Krimsus menangkap seorang perempuan berinisial PAN.
 
"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku. Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga," kata Joko.
 
Baca: Rendahnya Literasi Keuangan Picu Maraknya Investasi Bodong
 
Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri menyebut PAN ditangkap di kawasan Jakarta Selatan. Namun, Fahmi belum mau memerinci jumlah korban, total kerugian, hingga modus pelaku.
 
"Pelaku kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat," ujar Fahmi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan