Pegik, 28, (kanan) berperan membeli data SLIK OJK dan mengolah data kartu kredit. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Pegik, 28, (kanan) berperan membeli data SLIK OJK dan mengolah data kartu kredit. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Buron Pembobol Rekening Ilham Bintang Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 06 Maret 2020 16:32
Jakarta: Pegik, 28, buron pembobol rekening wartawan senior Ilham Bintang ditangkap. Dia ditangkap awal Maret 2020 di Tulung Selapan, Palembang, Sumatera Selatan.
 
"Tersangka ini yang membantu Desar (otak pembobolan rekening)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020.
 
Pegik berperan membeli data Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengolah data kartu kredit Ilham Bintang. Polisi telah menangkap delapan pembobol rekening. Mereka ialah Desar, Hendri Budi Kusumo, Teti Rosmiawati, Wasno, Arman Yunianto, Jati Waluyo, Rifan Adam Pratama, dan Heni Nur Rahmawati.

Sebelumnya, Ilham menjadi korban pembobolan rekening saat berada di Australia, Sabtu, 4 Januari 2020. Ilham mendapati ponselnya tidak mendapat sinyal meski sudah mendaftar masuk ke jaringan internasional.
 
Buron Pembobol Rekening Ilham Bintang Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembobolan rekening Ilham Bintang. Foto: Medcom.id/Reno Esnir  
 
Baca: Pembobol Rekening Ilham Bintang Sudah 19 Kali Beraksi
 
Ilham tiba-tiba diberi tahu Commonwealth Bank ada transaksi pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Januari 2020 melalui nomor ponselnya. Ilham menyadari rekeningnya dibobol.
 
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan Pasal 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan