Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir. Perkara ini diduga melibatkan lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPBD-UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.
"KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 6 Juni 2022.
Ali enggan memerinci lebih lanjut kronologi perkara dan nama tersangkanya. Informasi itu baru bakal dibeberkan dalam konferensi pers saat penahanan dilakukan.
"Perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan pada masyarakat," ujar Ali.
Baca: KPK Temukan Bukti Penguat Kasus Suap Ade Yasin
KPK berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini melapor ke KPK. Lembaga Antikorupsi itu juga meminta para saksi yang hadir kooperatif saat dimintai keterangan.
"Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tutur Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) melakukan penyidikan
kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir. Perkara ini diduga melibatkan lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPBD-UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.
"KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Senin, 6 Juni 2022.
Ali enggan memerinci lebih lanjut kronologi perkara dan nama tersangkanya. Informasi itu baru bakal dibeberkan dalam konferensi pers saat penahanan dilakukan.
"Perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan pada masyarakat," ujar Ali.
Baca:
KPK Temukan Bukti Penguat Kasus Suap Ade Yasin
KPK berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini melapor ke KPK. Lembaga Antikorupsi itu juga meminta para saksi yang hadir kooperatif saat dimintai keterangan.
"Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tutur Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)