Gusti Ayu Dewanti alias Dea 'OnlyFans'. Foto: Instagram
Gusti Ayu Dewanti alias Dea 'OnlyFans'. Foto: Instagram

Dea Onlyfans Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi

Rahmatul Fajri • 26 Maret 2022 11:15
Jakarta: Polisi menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea 'OnlyFans' tersangka kasus pornografi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan keputusan diambil setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
 
"Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar (perkara) dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Auliansyah melalui keterangannya, Sabtu, 26 Maret 2022.
 
Auliansyah mengatakan penyidik mengantongi alat bukti berupa video dan foto syur yang disebar Dea melalui situs Onlyfans. Auliansyah mengatakan kepolisian membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus pornografi ini.

"Kemungkinan ada, jadi nanti ada pelaku lain selain daripada Dea," ujar Auliansyah.
 
Baca: Pajang Konten-konten Dewasa di OnlyFans, Dea Dapat Bayaran Belasan Juta
 
Dea 'OnlyFans' ditangkap Polda Metro Jaya karena konten pornografi di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022. Dea ditangkap karena menjual foto-foto bermuatan pornografi di situs OnlyFans
 
Perempuan berusia 23 tahun itu memang dikenal lewat situs OnlyFans. OnlyFans merupakan platform tempat para kreator konten bisa mengumpulkan uang dari orang yang berlangganan. Namun, kerap kali ditemukan para content creator yang menjual foto-foto seksi di situs tersebut.
 
Dea disangka melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia juga dijerat Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29, Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30, Pasal 8 juncto Pasal 34, Pasal 9 juncto Pasal 35, serta 10 juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan