Jubir KPK Tessa Mahardika. Dok. Tangkapan layar
Jubir KPK Tessa Mahardika. Dok. Tangkapan layar

KPK Panggil Manajer Audit Investigasi 2B PT PLN

Candra Yuri Nuralam • 11 Juli 2024 15:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manajer Audit Investigasi 2B PT PLN (Persero) Dwinanto Wibowo pada Kamis, 11 Juli 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah pengerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) unit induk pembangkit Sumatra bagian selatan.
 
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 Juli 2024.
 
Tessa enggan memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada Dwinanto. Kesimpulan pemeriksaan dibeberkan kepada publik saat sudah rampung.
 
Baca Juga: 12 Pegawai PLN Terima Duit Korupsi PLTU Bukit Asam

Sebelumnya, KPK menyebut ada 12 pegawai PT PLN (Persero) yang kecipratan uang panas dalam kasus ini. Pendalaman aliran dana masih dilakukan penyidik.

KPK mengumumkan identitas tiga tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) unit induk pembangkitan Sumatra bagian selatan pada 2017-2022. Yakni, General Manager PT PLN (Persero) UIK SBS Bambang Anggono, Manajer Enjiniring PLN (Persero) UIK SBS Budi Wibi Asmoro, dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia Nehemia Indrajaya.
 
Negara ditaksir merugi Rp25 miliar atas permainan kotor itu. Hasil pasti kerugian negaranya belum dikantongi KPK.
 
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan