Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah
Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah

82 Anggota DPR Aktif Diduga Main Judi Online

M Rodhi Aulia • 27 Juni 2024 18:07
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan keterlibatan Anggota DPR RI dalam permainan haram judi online. Jumlahnya mencapai 82 orang.
 
"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khaerul Saleh kepada wartawan di Jakarta, Kamis 27 Juni 2024.
 
Pangeran menyebut pihaknya akan menerima daftar nama para legislator tersebut. Mereka akan menerima langsung dari PPATK.

Baca juga: Situs KPU Tangsel Diretas, Tampilkan Promosi Judi Online
 
"Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga, kepada komisi III maupun ke MKD," ujar Pangeran.
 
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa sebanyak 1.000 anggota dewan main judi online. Namun, dia tak membeberkan detail pihak yang bermain tersebut.
 
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," ujar Ivan dalam raker
 
Dia menuturkan 1.000 anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD serta sekretariat kesekjenan. Jumlah transaksinya mencapai 63 ribu.
 
"Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," ujar Ivan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan