Terdakwa Suap sekaligus Bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala (Ant/Akbar Nugroho)
Terdakwa Suap sekaligus Bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala (Ant/Akbar Nugroho)

Pledoi, Swie Teng Akui Perintahkan Pemindahan Dokumen

Meilikhah • 20 Mei 2015 12:19
medcom.id, Jakarta: Terdakwa kasus suap terhadap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kwee Cahyadi Kumala, mengakui dirinya memerintahkan pemidahan sejumlah dokumen dari Menara Sudirman ke Sentul City. Namun, Bos Sentul City itu berdalih perintah dikeluarkan sebelum perkara suap yang menyeret dirinya disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
"Dokumen yang dipindahkan dari Menara SUdirman Lantai 25, 26, dan 27 tidak terkait PT BJA. Bukti yang terkait PT BJA sudah disita KPK, misal uang Rp1 miliar dan rekomendasi PT BJA," kata Samsul Huda, kuasa hukum Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015).
 
Samsul Huda meminta majelis hakim yang diketuai Sutiyo Jumadi untuk membebaskan lelaki yang juga bernama Swie Teng itu. Sebab, perintah pemindahan dokumen tak berkaitan dengan menghalangi penyidikan.

"Tuntutan terdakwa memerintahkan dokumen ke Sentul City dari Menara Sudirman adalah tidak berdasarkan hukum. Seharusnya terdakwa dibebaskan dari Pasal 21 UU Tipikor," imbuh Samsul.
 
Dalam sidang sebelumnya, anak buah Swie Teng, Sherly Tjung, Teteng Rosita dan beberapa saksi lain menyebut diperintahkan terdakwa untuk memindahkan sejumlah dokumen terkait surat rekomendasi tukar menukar kawasan hutan dari kantor PT Bukit Jonggol Asri di Menara Sudirman ke Sentul City saat mengetahui Yohan Yap tertangkap tangan oleh KPK saat menyuap Bupati Bogor, Rahmat Yasin pada 7 Mei 2014 lalu.
 
Dalam surat dakwaan, Swie Teng disebut mengetahui dan menghendaki perbuatan tersebut untuk merintangi penyidikan FX Yohan Yap. Atas tindak pidana tersebut, Swie Teng dijerat Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan