Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: MI/Mohamad Irfvan.
Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: MI/Mohamad Irfvan.

Polri: Kasus Novel Baswedan hanya Melanjutkan

Meilikhah • 18 Februari 2015 14:04
medcom.id, Jakarta: Penyidikan kasus yang menjerat penyidik KPK, Novel Baswedan, bukan berdasarkan laporan. Kasus yang ada hanya melanjutkan penyidikan semasa Novel menjabat sebagai Kasat Rekrim Polres Bengkulu.
 
"Hanya melanjutkan, tidak ada pelaporan. Kan belum kedaluwarsa, hanya dihentikan sementara," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015).
 
Menindaklanjuti kasus tersebut, kata Rikwanto, Polri belum akan memanggil Novel pada Jumat, 20 Februari mendatang. Sebab, pada Jumat pekan lalu Bareskrim sudah melakukan pemanggilan. Hanya Novel tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Sudah dipanggil Jumat lalu. Belum bisa hadir dengan keterangan. Nanti akan dipanggil lagi. (Reschedule) Belum dijadwalkan," jelas Rikwanto.
 
Kasus Novel Baswedan bergulir pada 2004. Kala itu ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Ia dituding terlibat dalam penganiayaan dan penembakan.
 
Kasus itu kembali mencuat saat Novel Baswedan menjadi penyidik utama dalam korupsi Kakorlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, tahun 2012. Kasus sempat dihentikan karena konflik Cicak vs Buaya saat itu. Namun, Rikwanto membantah ada keterkaitan itu. "Ini murni perkara pidana. Tidak ada kaitannya," kata Rikwanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan