medcom.id, Jakarta: Tim Independen Konsultatif atau Tim 9 menyambangi KPK. Tim bentukan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan konflik KPK-Polri itu akan menggelar rapat bersama KPK.
"Rapat saja (dengan Pimpinan KPK)," ujar Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie singkat saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2015).
Ditanya soal materi rapat, mantan Ketua Mahkmah Konstitusi itu tak menjawab. Jimly yang tiba di KPK sekitar pukul 17.00 WIB memilih langsung masuk ke lobi gedung KPK.
Sebelumnya, anggota tim lain Tumpak Hatorangan Panggabean lebih dulu datang. Saat ditanya ia mengaku hanya ingin menemui pimpinan KPK. Sementara itu, anggota tim 9 lainnya belum tampak.
Diketahui, pada 13 Maret anggota tim 9 juga menyambangi KPK. Adapun saat itu, mereka membicarakan soal pelimpahan kasus Budi Gunawan yang diserahkan ke Kejaksaan.
Diduga pada hari ini, mereka juga akan membicarakan soal kasus Budi Gunawan. Terlebih pada hari ini, seharusnya Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait kasus Budi Gunawan. Namun, gelar perkara ditunda dengan alasan banyak agenda kegiatan di lingkungan Polri yang mesti dihadiri pimpinan Bareskrim.
medcom.id, Jakarta: Tim Independen Konsultatif atau Tim 9 menyambangi KPK. Tim bentukan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan konflik KPK-Polri itu akan menggelar rapat bersama KPK.
"Rapat saja (dengan Pimpinan KPK)," ujar Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie singkat saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2015).
Ditanya soal materi rapat, mantan Ketua Mahkmah Konstitusi itu tak menjawab. Jimly yang tiba di KPK sekitar pukul 17.00 WIB memilih langsung masuk ke lobi gedung KPK.
Sebelumnya, anggota tim lain Tumpak Hatorangan Panggabean lebih dulu datang. Saat ditanya ia mengaku hanya ingin menemui pimpinan KPK. Sementara itu, anggota tim 9 lainnya belum tampak.
Diketahui, pada 13 Maret anggota tim 9 juga menyambangi KPK. Adapun saat itu, mereka membicarakan soal pelimpahan kasus Budi Gunawan yang diserahkan ke Kejaksaan.
Diduga pada hari ini, mereka juga akan membicarakan soal kasus Budi Gunawan. Terlebih pada hari ini, seharusnya Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait kasus Budi Gunawan. Namun, gelar perkara ditunda dengan alasan banyak agenda kegiatan di lingkungan Polri yang mesti dihadiri pimpinan Bareskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)