Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus yang menyeret mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera naik ke penyidikan. KPK tidak akan menahan penyelidikan kejanggalan kekayaan Eko Darmanto.
"Kalau bukti cukup tidak lama-lamakan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Kamis, 18 Agustus 2023.
Alex belum bisa memerinci waktu pasti ekspose perkara tersebut. Dia menyebut pihaknya sudah mengantongi banyak bukti.
"Telah diselidiki dari laporan masyarakat dari keterangan saksi yang dipanggil," ucap Alex.
Sebelumnya, KPK menyebut kasus Eko sudah di tahap akhir. Perkara itu mengarah ke dugaan penerimaan gratifikasi.
"ED (Eko Darmanto) belum (naik ke penyidikan) tapi sudah di tahap akhir," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023.
Menurut Asep, pihaknya segera menggelar rapat ekspose menentukan kelanjutan tahapan perkara tersebut. Waktu pastinya belum diketahui.
Eko pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Hasil pemeriksaan Eko dinaikkan ke tahap penyelidikan. KPK kini tengah mencari unsur pidana dari kejanggalan hartanya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memastikan kasus yang menyeret mantan Kepala
Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera naik ke penyidikan. KPK tidak akan menahan penyelidikan kejanggalan kekayaan Eko Darmanto.
"Kalau bukti cukup tidak lama-lamakan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Kamis, 18 Agustus 2023.
Alex belum bisa memerinci waktu pasti ekspose perkara tersebut. Dia menyebut pihaknya sudah mengantongi banyak bukti.
"Telah diselidiki dari laporan masyarakat dari keterangan saksi yang dipanggil," ucap Alex.
Sebelumnya, KPK menyebut kasus Eko sudah di tahap akhir. Perkara itu mengarah ke dugaan penerimaan gratifikasi.
"ED (Eko Darmanto) belum (naik ke penyidikan) tapi sudah di tahap akhir," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023.
Menurut Asep, pihaknya segera menggelar rapat ekspose menentukan kelanjutan tahapan perkara tersebut. Waktu pastinya belum diketahui.
Eko pernah viral karena
pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Hasil pemeriksaan Eko dinaikkan ke tahap penyelidikan. KPK kini tengah mencari unsur pidana dari kejanggalan hartanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)