Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Medcom.id/Candra Yuri
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Medcom.id/Candra Yuri

KPK Gali Fakta Persidangan Dugaan Keterlibatan Menhub di Kasus Jalur Kereta

Candra Yuri Nuralam • 14 Agustus 2023 07:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami dugaan keterlibatan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta. KPK kini tengah mempelajari fakta persidangan.
 
"Ketika di persidangan yang bersangkutan (saksi yang menyebut keterlibatan Budi Karya) menyampaikan. Tentu nanti kita lihat fakta persidangannya seperti apa," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.
 
Asep menjelaskan jaksa bakal membuat laporan dalam persidangan kasus tersebut. Semua informasi termasuk keterlibatan pihak lain bakal diusut untuk mengembangkan perkara jika ditemukan bukti yang cukup.

"Kalau memang itu tindak pidananya dirasa cukup tindak pidana korupsi, bukti-buktinya ada di persidangan, nanti JPU (jaksa penuntut umum) akan membuat laporan perkembangan penuntutan berdasarkan fakta-fakta di persidangan," ucap Asep.
 
Menurut Asep, Budi Karya juga bisa dipanggil dalam persidangan jika jaksa dan hakim ingin mendalami keterlibatannya. Masyarakat diharap terus memantau perkembangan kasus itu.
 
"Nanti yang bersangkutan (Budi Karya) mungkin bisa saja nanti majelis hakim akan menghadirkan untuk bagaimana mengetahui yang sebenarnya ceritanya," ujar Asep.
Baca: Korupsi Jalur Kereta, Menhub Budi Karya Berpeluang Dipanggil Kembali

Dugaan titipan Budi Karya itu merupakan fakta persidangan kasus suap jalur kereta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 3 Agustus 2023. Informasi itu dicetuskan oleh Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi saat bersaksi.
 
KPK telah memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mendalami perkara ini. Dia diminta menjelaskan proses pengawasan pengerjaan proyek di instansinya.
 
"Dikonfirmasi juga mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juli 2023.
 
Ali enggan memerinci jawaban Budi kepada penyidik. Dia juga diminta menjelaskan mekanisme pengadaan proyek yang bermasalah di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan