"Dalam Operasi Keselamatan 2023, polisi menindak pelanggaran-pelanggaran yang kasatmata," kata Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Februari 2023.
Bargani memerinci pelanggaran itu mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arah. Kemudian potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Termasuk pelanggaran dan kecelakaan lantas baik di jalan tol maupun di nonjalan tol akan ditindak," papar dia.
Baca: Pemudik Jangan Bandel, Polri Tambah Kamera Tilang Elektronik |
Bargani menyebut pihaknya akan mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE. ETLE yang digunakan mencakup status maupun mobil.
"Kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif," tutur dia.
Bargani berharap angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan bisa ditekan. Kemudian masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas.
"Dengan begitu diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud," ucap dia.