Eks Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Eks Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Johnny G Plate Diduga Terima Rp17,84 Miliar Secara Bertahap

Candra Yuri Nuralam • 27 Juni 2023 12:36
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate didakwa merugikan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 atas kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G. Dia diduga menerima Rp17.848.308.000.
 
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pemberian itu dilakukan bertahap. Sebanyak Rp10.000.000.000 diberikan dalam kurun waktu Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022.
 
"Dengan cara menerima uang sebesar Rp500.000.000 per bulan sebanyak 20 kali," kata JPU pada Kejagung Sutikno di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juni 2023.

Uang itu diterima melalui Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan terdakwa Windi Purnama dengan cara memerintahkan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
 
Lalu, Johnny diduga menerima fasilitas bermain  golf sebanyak enam  kali di Suvarnama Halim Perdana Kusuma, Senayan Golf, Pondok Indah Golf, BSD, PIK II, dan Bali Pecatu. Totalnya mencapai Rp420.000.000.
 
Anang juga diketahui mengirimkan uang beberapa kali untuk memenuhi kebutuhan Johnny. Pertama, sebesar Rp200.000.000 untuk korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur pada April 2021.
 
Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Disangkakan Merugikan Negara Rp8,01 Triliun

 
Lalu, sebesar Rp250.000.000 untuk diberikan kepada Gereja GMIT di Nusa Tenggara Timur pada Juni 2021. Kemudian, sebanyak Rp500.000.000  untuk Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus pada Maret 2022.
 
"Pada Maret 2022 sebesar Rp1.000.000.000 kepada Keuskupan Dioses Kupang," ucap Sutikno.
 
Johnny juga diduga menerima Rp1.000.000.000 dengan cara empat kali dengan total Rp4.000.000.000 dari Irwan pada 2022. Lalu, ada juga uang  Rp452.500.000 untuk pembayaran hotel di Barcelona, Spanyol di tahun yang sama.
 
Terakhir, Johnny diduga menerima Rp453.600.000 dari Irwan untuk membayar hotel di Paris, Prancis pada 2022. Lalu, dia juga  menerima Rp167.600.000 untuk membayar penginapan di London, Inggris.
 
"Dan Amerika Serikat sebesar Rp404.608.000," tutur Sutikno. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan