Sosialisasi tilang manual di Tangerang. Foto: Medcom.id/Hendrik Simorangkir.
Sosialisasi tilang manual di Tangerang. Foto: Medcom.id/Hendrik Simorangkir.

Tilang Manual, Polri: Hanya Dilakukan Polantas Bersertifikat

MetroTV • 16 Mei 2023 15:08
Jakarta: Polri kembali memberlakukan tilang manual di sejumlah daerah. Hal itu hanya dilakukan personel polisi satuan lalu lintas (polantas) khusus.
 
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho setelah acara Dialog Publik "Hoegeng: Keteladanan Melintasi Zaman" di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2023.
 
"Petugas lalu lintas yang sudah tersertifikasi maka boleh menindak," kata Sandi.

Bagi polantas yang belum bersertifikat, mereka tidak diperkenankan melakukan tilang. Hanya petugas yang bersertifikat boleh melakukan tindakan tersebut.
 
"Jadi petugas itulah (polantas bersetifikat) yang nanti akan dimajukan di masyarakat," ungkap dia.
 
Baca juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polri: Koreksi Kami Apabila Petugas Melanggar

Selain itu, Sandi menyampaikan tilang manual ini hanya menyasar pengguna jalan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. Bukan dengan melaksanakan razia.
 
“Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” uajr dia. 
 
Tilang manual diterapkan kembali menyusul arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Polda. Listyo meminta jajaran lalu lintas melakukan penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat. (Metro TV/Andre Septian Yusup)
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan