Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Laporan Pemuda Muhammadiyah Terhadap Peneliti BRIN Diusut

Media Indonesia • 26 April 2023 11:20
Jakarta: Polri telah menerima laporan dari Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terhadap peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. AP Hasanuddin diduga melakukan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah atas perbedaan 1 Syawal Idulfitri 1444 H.
 
"Sudah kami terima, kemarin jam 09.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho saat dihubungi, Rabu, 26 April 2023.
 
Laporan tersebut telah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. "Sekarang sedang ditangani tim Dit Cyber Bareskrim," tutur dia.

Pemuda Muhammadiyah melaporkan peneliti BRIN AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.
 
Laporan tersebut teregister Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
 
Nasrullah menyebutkan pelaporan tersebut berdasarkan pernyataan Andi di media sosial memuat ujaran kebencian yang berbasis sentimen SARA.
 
"Intinya kan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataannya. Sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum untuk hal tersebut," kata Nasrullah, Selasa, 25 April 2023.
 
Baca Juga: Muhammadiyah Jatim Imbau Warganya Tak Anarkis terkait Ujaran Kebencian Oknum ASN BRIN

AP Hasanuddin diduga telah melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45B jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Khoerun Nadif Rahmat)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan