Kantor Bareskrim Mabes Polri. Foto: Dok/BBC
Kantor Bareskrim Mabes Polri. Foto: Dok/BBC

Jumlah Tersangka Vaksin Palsu Bisa Bertambah

Al Abrar • 14 Juli 2016 19:44
medcom.id, Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono mengatakan, pihaknya sampai saat ini sudah menangkap 20 tersangka terkait vaksin palsu. Ari yakin jumlah ini akan bertambah.
 
"Ini mungkin saja bisa berkembang, karena ini baru di DKI," kata Ari, dalam rapat kerja bersama Komisi IX, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
 
Ari melanjutkan, kasus vaksin palsu di Jabodetabek sampai kini belum tuntas. Pihaknya akan terus memburu pelaku pembuat dan pengedar vaksin palsu di Jakarta maupun di Indonesia.

"Kita akan dalami siapa yang bertanggung jawab dalam perbuatan ini, bisa bagian farmasinya, bisa bagian lainnya," ujar Ari.
 
Menurut dia, penyidikan soal vaksin palsu akan disesuaikan dengan fakta yang ada. Pelaku bisa dijerat dengan UU kesehatan karena memproduksi tanpa izin. Kemudian pelaku juga bisa dijerat dengan UU konsumen, dan pemalsuan. Bahkan hingga ke tindak pencucian uang.
 
"Ancaman bisa mencapai 20 tahun penjara," jelas Ari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan