KPK. Foto: Susanto/MI
KPK. Foto: Susanto/MI

Diduga Terima Suap dari Pengacara, Ketua PTUN Medan Ditangkap

Yogi Bayu Aji • 09 Juli 2015 13:44
medcom.id, Jakarta: Tiga hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, salah satunya Ketua PTUN dan seorang pengacara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan kuat, pengacara menyuap para hakim itu. 
 
Uang suap mencapai puluhan juta dari kantor pengacara ternama di Jakarta. Uang itu diduga digelontorkan untuk memenangkan suatu perkara di PTUN Medan.
 
Sebelumnya, sumber di internal KPK tak membantah operasi tangkap tangan ini. Pegawai di internal KPK tak menampik kabar penangkapan hakim dan pengacara tersebut.

"Untuk lebih lengkapnya ke pimpinan," ujar lelaki tersebut, Kamis (9/7/2015).
 
Belum ada pernyataan konfirmasi dari pimpinan KPK. Satu pun pimpinan belum membalas upaya konfirmasi Metrotvnews.com
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan