medcom.id, Jakarta: Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan Jessica dari jerat hukum. Otto berkeyakinan, Jessica bukan yang membunuh Mirna.
"Izinkan kami memohon atas nama terdakwa menimbang dengan baik kiranya Yang Mulia bebaskan Jessica. Dia tidak bersalah," kata Otto dalam sidang duplik kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Keyakinan Otto tentang Jessica bukan tanpa alasan. Ia bercerita, awalnya sempat tak yakin untuk menjadi kuasa hukum Jessica. Ia mengaku sempat mencari tahu soal kasus yang membelit kliennya tersebut.
"Kami menanyakan dengan cara-cara kami sendiri karena terus terang Yang Mulia, dari kasus yang saya tangani, dalam perjalanannya saya juga masih belum yakin betul," ujar dia.
Namun, seiring berjalannya waktu, Otto akhirnya memutuskan membela Jessica. Ia mengaku sempat berdoa kepada Tuhan untuk meminta petunjuk apakah langkahnya mendukung Jessica benar atau tidak.
"Setelah menemukan bukti-bukti persidangan, saya yakin bahwa bukan orang ini (Jessica) pelakunya," kata dia.
Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Kopi itu dipesan Jessica.
Jessica jadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa telah menuntut rekan Mirna di Billyblue College itu hukuman 20 tahun penjara.
medcom.id, Jakarta: Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan Jessica dari jerat hukum. Otto berkeyakinan, Jessica bukan yang membunuh Mirna.
"Izinkan kami memohon atas nama terdakwa menimbang dengan baik kiranya Yang Mulia bebaskan Jessica. Dia tidak bersalah," kata Otto dalam sidang duplik kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Keyakinan Otto tentang Jessica bukan tanpa alasan. Ia bercerita, awalnya sempat tak yakin untuk menjadi kuasa hukum Jessica. Ia mengaku sempat mencari tahu soal kasus yang membelit kliennya tersebut.
"Kami menanyakan dengan cara-cara kami sendiri karena terus terang Yang Mulia, dari kasus yang saya tangani, dalam perjalanannya saya juga masih belum yakin betul," ujar dia.
Namun, seiring berjalannya waktu, Otto akhirnya memutuskan membela Jessica. Ia mengaku sempat berdoa kepada Tuhan untuk meminta petunjuk apakah langkahnya mendukung Jessica benar atau tidak.
"Setelah menemukan bukti-bukti persidangan, saya yakin bahwa bukan orang ini (Jessica) pelakunya," kata dia.
Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Kopi itu dipesan Jessica.
Jessica jadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa telah menuntut rekan Mirna di Billyblue College itu hukuman 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)