Ilustrasi First Travel. Foto: Antara/Sigid Kurniawan.
Ilustrasi First Travel. Foto: Antara/Sigid Kurniawan.

Vendor Laporkan First Travel terkait Utang Rp1,2 M

Faisal Abdalla • 30 Agustus 2017 10:49
medcom.id, Jakarta: Vendor melaporkan biro umrah First Travel ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal ini terkait utang sebesar Rp1,2 miliar. 
 
"Bapak Suhib M. Syarief sebagai perwakilan dari vendor mitra bisnis First Travel yang mengurus handling, makanan, orang sakit, bus, kamar hotel dan lain-lain. Kita datang ke sini untuk melaporkan ada uang jasa yang belum dibayar oleh First Travel sebesar Rp1,2 M," kata M. Kamil, kuasa hukum dari Syarief kepada wartawan di Gedung Siaga Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 29 Agustus 2017.
 
Menurut dia, Syarief telah bekerja sama dengan Andika Surachman, bos First Travel, sejak 2014. Namun, First Travel mulai mengabaikan tanggung jawabnya untuk membayar jasa sejak awal 2016 sampai hutangnya menumpuk Rp1,2 Miliar.

Syarief menjelaskan, vendor miliknya memberikan jasa untuk memenuhi kebutuhan jemaah di Madinah, Arab Saudi. Dia menyiapkan 4 sampai 5 tim untuk mengurus penerbangan dan hotel jemaah. 
 
Laporan Syarief sudah disampaikan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim. Laporan itu akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pada Senin 4 September 2017. 
 
"Tadi sudah kita masukkan bukti-bukti tagihan, nanti bukti lainnya akan menyusul, sekaligus saksi-saksi yang bisa diperiksa oleh penyidik," ungkap Kamil. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan