Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Metrotvnews.com/Doni Agus Setiawan.
Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Metrotvnews.com/Doni Agus Setiawan.

Antasari Azhar Minta Kabareskrim Dihadirkan di Sidang

Doni Setiawan • 12 November 2014 15:20
medcom.id, Jakarta: Antasari Azhar meminta majelis hakim menghadirkan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Suhardi Alius dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Antasari menyebut orang nomor satu di reserse kriminal Polri itu adalah kunci atas kasus hukum yang menjeratnya.
 
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengajukan sidang praperadilan dengan membidik Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Laporan yang ia adukan perihal SMS gelap terhadap almarhum Nasrudin Zulkarnaen dan dugaan laporan palsu dalam persidangan atas nama Jeffry Lulampaouw dan Etza Imelda Fitri tak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
 
"Saya ini kan masyarakat, kenapa laporan sejak tiga tahun lalu tidak diapa-apain begini," kata Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).

Pria yang divonis 18 tahun penjara karena membunuh Nasrudin Zulkarnaen itu mengatakan, kehadiran Kabareskrim penting bagi penyelesaian kasus hukumnya. Ia meminta jenderal polisi itu bersedia datang dalam sidamg esok hari.
 
"Saya minta pejabat berwenang untuk hadir. Saya butuh kebenaran materiil, sekecil apapun pembuktian akan kita lakukan. Permintaan saya hanya satu, yakni perkara ini segera diusut," pinta Antasari.
 
Antasari telah menyampaikan replik atau jawaban atas eksepsi termohon 1 dan 2, yakni Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Sidang akan dilanjutkan esok hari dengan agenda pembacaan duplik dari termohon 1 dan 2 dan langsung berlanjut pada pembuktian dan keterangan saksi dari pemohon dan termohon.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan