Politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan/Dok Istimewa
Politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan/Dok Istimewa

Pelaku Rasis Ambroncius Nababan Datangi Polisi Pakai Atribut Jokowi-Amin, Tujuannya Apa?

Adri Prima • 26 Januari 2021 15:09
Jakarta: Politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan memenuhi panggilan Polisi ke Gedung Bareskrim Polri, Senin, 25 Januari 2021. Kedatangannya terkait dengan kasus ujaran kebencian berbaru rasisme yang ditujukan terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai.
 
Seakan ingin memberi tahu publik siapa dirinya, Ambroncius mendatangi Bareskrim dengan mengenakan baju Pro Jokowi-Ma'ruf Amin. Seperti diketahui Ambroncius memang terdaftar sebagai ketua umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin). 
 
Ambroncius mengakui dirinya mengunggah foto di Facebook yang memuat ujaran kebencian atau rasisme terhadap aktivis Papua, Natalius Pigai. "Iya, saya yang posting, benar. Saya akui itu postingan saya," kata Ambroncius di Bareskrim Porli, Jakarta Selatan, Senin, 25 Januari 2021. 
 
Namun, politisi Hanura itu mengaku foto Pigai itu bukan editannya. Dia mengunggah foto yang didapat dari akun Facebook lainnya. 

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan sempat viral. Lantaran, mengunggah konten bersifat rasisme terhadap Natalius Pigai. Tudingan itu berkaitan dengan foto kolase Natalius Pigai yang diunggah oleh Ambroncius Nababan.  
 
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorila apalagi kadal gurun. Karena menurut UU, Gorila dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Faham?" tulis Ambroncius Nababan di postingan tersebut. 
 
Atas perbuatannya ini, Ambroncius kemudian dilaporkan ke Polda Papua Barat. Laporan itu terdaftar dengan Nomor:/LP/17/I/2021/Papua Barat, tertanggal 25 Januari 2021 dan sekarang diambil alih Bareskrim Polri. 

Ambroncius tidak ditahan

Polisi tidak menahan Ambroncius. Ia diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan ujaran kebencian atau rasisme terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai. 
 
"Tidak ditahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021. 
 
Ketua Umum DPP Pro Jokowi-Amin (Projamin) itu diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Senin malam, 25 Januari 2021. Namun, Rusdi tidak menyebut durasi pemeriksaan. 
 
"Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi," ujar Rusdi. 
 
Dia enggan bicara banyak terkait hasil pemeriksaan, seperti jumlah dan materi pertanyaan.  Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi dan ahli dalam kasus ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan