Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polri: Penghina Lagu Indonesia Raya Dua Anak di Bawah Umur

Siti Yona Hukmana • 01 Januari 2021 16:39
Jakarta: Pelaku penghina lagu Indonesia Raya ditangkap. Mereka merupakan anak di bawah umur NJ, 11 dan MDF, 16.
 
"MDF ini tadi malam (Kamis, 31 Desember 2020) kita tangkap di rumahnya dan dia adalah kelas 3 SMP di Cianjur," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Januari 2021. 
 
Sementara itu, NJ ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Sabah, Malaysia di hari yang sama. MDF menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri. Adapun NJ masih berada di Malaysia. 

NJ merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia. Orang tua NJ merupakan WNI yang bekerja sebagai driver di sebuah perusahaan perkebunan di Sabah. 
 
Baca: Penghina Lagu Indonesia Raya Ditangkap
 
Argo menyebut NJ dan MDF berteman melalui media sosial. Dia membeberkan awal mula parodi lagu Indonesia Raya yang mengundang kontroversi.
 
Awalnya, MDF membuat parodi dan lirik video Indonesia Raya menggunakan nama NJ. MDF menyertakan lokasi Malaysia sebagai tempat pembuatan video, dan menggunakan nomor Negeri Jiran.
 
"Akhirnya yang dituduh NJ, akhirnya NJ marah sama MDF. Salahnya NJ membuat kanal YouTube lagi dengan konten Channel Asean," ungkap Argo. 
 
Parodi itu diunggah lagi oleh NJ. Namun, NJ mengeditnya dengan menambah gambar babi. Dalam penangkapan MDF polisi menyita sejumlah barang bukti,  yakni handphone beserta sim card, perangkat PC, akte kelahiran dan kartu keluarga (KK). Keduanya berstatus tersangka.
 
Mereka dijerat Pasal  45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian,  Pasal 64a Jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan