Ilustrasi pelaku. Foto: Medcom.id
Ilustrasi pelaku. Foto: Medcom.id

Empat Muncikari PSK WNA Ditangkap

Juven Martua Sitompul • 29 Oktober 2019 17:38
Jakarta: Empat terduga muncikari di kawasan Kota Bunga, Cianjur, Jawa Barat ditangkap. Mereka diduga terlibat praktik jual beli warga negara Indonesia termasuk warga negara asing kepada sejumlah pria. 
 
“Kami sudah mengamankan empat pelaku yang patut diduga mempermudah terjadinya perbuatan cabul dengan modus merekrut dan mempekerjakan beberapa perempuan,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Agus Nugroho, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019.
 
Keempatnya yakni KJ alias Om Gress, AS alias Bunda Omel, NS alias N dan YD alias O. Keempatnya ditangkap dalam waktu bersamaan.

Agus mengatakan kasus ini diungkap setelah maraknya pemberitaan di media sosial terkait praktik bisnis esek-esek dengan pelanggan mayoritas warga Timur Tengah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
 
Polisi juga menangkap tujuh Pekerja Seks Komersil (PSK) di antaranya enam perempuan asal Indonesia dan satu asal Maroko. Enam perempuan warga negara Indonesia dipulangkan kepada keluarga masing-masing.
 
“Dalam hal ini (PSK) sebagai korban,” kata Agus.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan