Jakarta: Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menyatakan belasungkawa atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu disampaikannya saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri.
"Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua. Semoga keluarga diberikan kekuatan," kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022.
Namun, Sambo mengatakan tewasnya Brigadir J tak lepas dari apa yang telah dilakukan terhadap istrinya, Putri Candrawathi dan keluarga. Dia berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersabar dan tidak memberikan asumsi.
"Tidak memberikan asumsi, persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," ujar jenderal bintang dua itu.
Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E). Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E. Penembakan dilakukan karena Brigadir J keperpok melakukan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, keluarga Brigadir J tak memercayai pernyataan polisi itu. Keluarga tak yakin Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan istri pimpinannya. Sebab, Brigadir J sering menceritakan kebaikan Irjen Sambo dan istri, Putri Candrawathi kepada keluarga.
Keluarga menduga Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana dan penganiayaan. Argumen itu atas dasar temuan luka-luka di tubuh Brigadir J.
Autopsi ulang pun dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022. Hasilnya diperkirakan keluar empat minggu terhitung sejak autopsi ulang dilakukan.
Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Jakarta: Kadiv Propam
Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menyatakan belasungkawa atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias
Brigadir J. Hal itu disampaikannya saat memenuhi panggilan
pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri.
"Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua. Semoga keluarga diberikan kekuatan," kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022.
Namun, Sambo mengatakan tewasnya Brigadir J tak lepas dari apa yang telah dilakukan terhadap istrinya, Putri Candrawathi dan keluarga. Dia berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersabar dan tidak memberikan asumsi.
"Tidak memberikan asumsi, persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," ujar jenderal bintang dua itu.
Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E). Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E. Penembakan dilakukan karena Brigadir J keperpok melakukan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, keluarga Brigadir J tak memercayai pernyataan polisi itu. Keluarga tak yakin Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan istri pimpinannya. Sebab, Brigadir J sering menceritakan kebaikan Irjen Sambo dan istri, Putri Candrawathi kepada keluarga.
Keluarga menduga Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana dan penganiayaan. Argumen itu atas dasar temuan luka-luka di tubuh Brigadir J.
Autopsi ulang pun dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022. Hasilnya diperkirakan keluar empat minggu terhitung sejak autopsi ulang dilakukan.
Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)