Irjen Ferdy Sambo. MI/Adam Dwi
Irjen Ferdy Sambo. MI/Adam Dwi

Polisi Dalami Penyebar Hoaks Viral Duit Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Siti Yona Hukmana • 24 Agustus 2022 06:22
Jakarta: Polri menegaskan informasi soal temuan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) senilai Rp900 miliar di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hoaks. Polisi bakal menyelidiki penyebar kabar bohong itu yang viral di Twitter. 
 
"Ya akan didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Medcom.id, Selasa, 23 Agustus 2022.
 
Informasi ada uang Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo disampaikan akun Twitter @Miss_warawiri. Dia mengunggah sebuah video berdurasi 2 menit 20 detik. Dalam video itu tampak uang tunai mata uang dolar AS dalam puluhan koper besar berwarna silver.
 
Akun tersebut juga menuliskan narasi, "uang 900 milyar yg disimpan Ferdy Sambo dirumahnya. Mana ya ade armando cs ini??? Dah mati ya??? Ayo donk berkicau. Kadivhumas kemana? Kok bilangnya yang yang ditemukan dirumahnya FS adalah berita hoaks..."

Baca: Heboh Konsorsium 303, Ini Alasan Judi Online Merajalela


Irjen Ferdy Sambo adalah tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Dia otak penembakan Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat sore, 8 Juli 2022.

Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Empat lainnya ialah istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E; Bripka Ricky Rizal (RR); dan Kuat Maruf (KM), yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.
 
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman pidananya, maksimal hukuman mati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan