Jakarta: Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Polda Metro Jaya, Jakarta. Dia diperiksa dengan status tersangka.
"Iya, betul, jadi panggilan sebagai tersangka. Oi (Olivia) sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa," kata pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, saat dihubungi, Kamis, 11 November 2021.
Susanti mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan sejak pukul 07.00 WIB. Pemeriksaan ini dilakukan untuk keterangan tambahan.
"(Pemeriksaan) tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi," kata dia.
Baca: Anak Nia Daniaty Disebut Mencatut BKN hingga Anies Baswedan
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Korban penipuan diperkiraan mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp9,7 miliar.
Jakarta: Putri Nia Daniaty,
Olivia Nathania, tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan
penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di
Polda Metro Jaya, Jakarta. Dia diperiksa dengan status tersangka.
"Iya, betul, jadi panggilan sebagai tersangka. Oi (Olivia) sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa," kata pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, saat dihubungi, Kamis, 11 November 2021.
Susanti mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan sejak pukul 07.00 WIB. Pemeriksaan ini dilakukan untuk keterangan tambahan.
"(Pemeriksaan) tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi," kata dia.
Baca:
Anak Nia Daniaty Disebut Mencatut BKN hingga Anies Baswedan
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Korban penipuan diperkiraan mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp9,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)