Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

KPK Sita Duit Terkait Suap Bupati Hulu Sungai Utara

Candra Yuri Nuralam • 22 November 2021 08:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekda Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada Jumat, 19 November 2021. Penggeledahan untuk mencari bukti dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menyeret Bupati nonaktif HSU Abdul Wahid.
 
"Dari lokasi ini, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa sejumlah uang, berbagai dokumen, dan alat elektronik yang diduga kuat terkait dengan perkara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 22 November 2021.
 
Namun, Ali enggan memerinci total uang yang ditemukan penyidik. Uang disita untuk penguatan bukti.

"Analisa lanjutan akan dilakukan oleh tim penyidik dan nantinya segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka AW (Abdul Wahid)," ujar Ali.
 
Abdul ditahan pada 18 November 2021. Kasus Abdul merupakan pengembangan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU pada 2021 sampai 2022.
 
Abdul disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 64 KUHP Jo. Pasal 65 KUHP.
 
Baca: Terima Uang Rp18,9 Miliar, KPK Tahan Bupati HSU
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan