Rachel Vennya mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB, Senin, 1 November 2021. Dia didampingi manajernya Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 15.00 WIB.
"Ada 38 pertanyaan untuk Rachel," kata kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin, 1 November 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut dia, materi pemeriksaan terhadap Rachel masih seputar kronologi kasus kabur dari Wisma Atlet usai pergi ke luar negeri. Rachel masih berstatus sebagai saksi.
"Intinya Rachel siap mengikuti proses hukum. Dia akan taat dan patuh terhadap proses yang berjalan," ucap Indra.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kaburnya Rachel dari isolasi di Wisma Atlet Pademangan ke tahap penyidikan. Gelar perkara menyimpulkan ada unsur pidana dalam kasus ini.
"Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.