KPK. Foto: Susanto/MI
KPK. Foto: Susanto/MI

KY Benarkan Ketua PTUN Medan Ditangkap KPK

Yogi Bayu Aji • 09 Juli 2015 14:42
medcom.id, Jakarta: Komisi Yudisial membenarkan ada hakim yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini Komisi Yudisial tengah menelusuri lebih dalam hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, yang tertangkap tangan penyidik KPK itu.
 
"Iya, Hakim Ketua PTUN Medan," kata Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh kepada wartawan, Kamis (9/7/2015).
 
Hasil penelusuran metrotvnews.com, Ketua PTUN Medan, seperti dilansir ptun-medan.go.id, dijabat Tripeni Irianto Putro. Dia lahir pada 7 Mei 1962 di Wonosobo.

Imam Anshori belum mengetahui pasti soal informasi yang menyebut hakim tersebut ditangkap karena menerima suap dari pengacara law firm ternama. Kabar ini masih ditelusuri.
 
"Nanti saya cek lagi," tukas dia.
 
Diketahui, KPK mengamankan lima pihak di di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Salah satunya, Ketua PTUN yang berinisial TIP. Selain TIP, penyidik juga menangkap F, AF, GG, dan YS. F diduga merupakan pengacara dari sebuah kantor lawfirm di Jakarta. Adapun AF dan GG diduga merupakan kolega TI. Sementara YS adalah panitera pengganti di PTUN tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan