Ilustrasi--MI/Susanto
Ilustrasi--MI/Susanto

MK Bakal Tuntukan Nasib Pernikahan Beda Agama Siang Ini

K. Yudha Wirakusuma • 18 Juni 2015 11:53
medcom.id, Jakarta: Hari ini, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pernikahan beda agama di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Sidang rencananya digelar sekitar pukul 13.30 WIB.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang beragenda putusan tentang pernikahan beda keyakinan ini digugat Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, Varita Megawati Simarmata, Kamis (18/6/2015).
 
Pernikahan berbeda agama di Indonesia dianggap tidak sah, seperti diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 2 ayat (1).

Di samping sidang pernikahan beda agama, pada pukul 14.00 WIB, juga akan digelar sidang Pengujian UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2). Dalam pasal tersebut wanita boleh menikah di usia 16.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan