Ilustrasi--MI/Susanto
Ilustrasi--MI/Susanto

MK Bakal Tuntukan Nasib Pernikahan Beda Agama Siang Ini

K. Yudha Wirakusuma • 18 Juni 2015 11:53
medcom.id, Jakarta: Hari ini, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pernikahan beda agama di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Sidang rencananya digelar sekitar pukul 13.30 WIB.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang beragenda putusan tentang pernikahan beda keyakinan ini digugat Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, Varita Megawati Simarmata, Kamis (18/6/2015).
 
Pernikahan berbeda agama di Indonesia dianggap tidak sah, seperti diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 2 ayat (1).

Di samping sidang pernikahan beda agama, pada pukul 14.00 WIB, juga akan digelar sidang Pengujian UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2). Dalam pasal tersebut wanita boleh menikah di usia 16.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan