medcom.id, Serang: Kantor PT Banten Global Development (BGD) disegel Komisi Pemberatasan Korupsi. Penyegelan terkait operasi tangkap tangan Komisi terhadap direktur perusahaan itu dan dua legislator Provinsi Banten.
Kantor yang berlokasi di Ruko Sembilan, kawasan Kemang, Kelurahan Panancangan Kota Serang itu disegel pada Rabu 2 Desember. Penyegelan dilakukan Komisi sekitar pukul tiga dini hari. Tim penyidik KPK menyegel BGD usai memeriksa kantor tersebut selama beberapa jam.
Seperti yang diutarakan Hikmat, warga yang mengetahui penyegelan, mengaku melihat dua kendaraan roda empat datang dan memasuki kantor. Tak lama penyidik keluar dan menyegel kantor BGD tersebut.
"Iya tadi sekitar jam 3 pagi, saya tidak tahu kalau itu dari KPK," katanya kepada Metrotvnews.com.
Selain menyegel, penyidik komisi antirasuah juga membawa berkas dan dokumen dari BGD. Mereka meninggalkan lokasi sekitar pukul 0.8.30 WIB. Tak ada penyidik yang mau berkomentar ihwal penyegelan ini.
Sebelum penyegelan, KPK menangkap tangan dua anggota legislatif Banten dan salah satu direksi perusahaan investasi pada pukul 12.42 WIB, Selasa, 1 Desember 2015, di sebuah restoran di Serpong, Tangerang.
Mereka yang ditangkap adalah anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST, serta Direktur PT BGD berinisial RT. Ketiganya ditangkap ketika bertransaksi suap. "Serah terima uang dalam bentuk dolar dan rupiah," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi.
Ketiganya diamankan bersama para sopir ke Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tak lama berselang, dua staf RT diamankan dari kantornya pada pukul 15.30 WIB. Keduanya juga dibawa ke Gedung KPK.
Kuat dugaan, pemberian uang kepada DPRD Banten itu terkait pembentukan dan pembahasan Banten Global Development selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten. BUMD ini akan mengakusisi bank lain guna membuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Akuisisi ini masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten.
Gubernur Rano mengangkat Soedibyo sebagai Ketua Tim Internal Pembentukan Bank Banten. Rencana pembentukan BPD Banten itu sudah digagas sejak 2013 lewat Perda Nomor 5/2013. Total dana pembuatan Bank Banten sebesar Rp950 miliar yang berasal dari APBD Banten.
Dilansir situs resminya, PT Banten Global Development (BGD) baru menyerahkan empat nama bank yang akan diakuisisi menjadi BPD Banten atau Bank Banten. Keempat bank tersebut adalah Bank Panin Syariah, Bank Pundi, Bank MNC, dan Bank Windu Kencana. Penyerahan daftar bank yang akan diakuisisi dilakukan Senin malam di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten.
Namun, hanya Bank Pundi yang punya kans besar dipilih untuk dijadikan Bank Banten. Rencananya, BGD akan menjadi juragan baru dari perusahaan milik Recapital Securities melalui mekanisme penerbitan saham baru atau right issue. Akuisisi saham Bank Pundi merupakan salah satu tahap yang harus dilalui BGD untuk mewujudkan mimpi punya bank sendiri.
Johan tak menampik soal suap terkait peraturan daerah yang berkaitan dengan pembentukan bank. "Dugaan sementara, serah terima berkaitan proses perda, pembentukan bank Banten," jelas Johan.
medcom.id, Serang: Kantor PT Banten Global Development (BGD) disegel Komisi Pemberatasan Korupsi. Penyegelan terkait operasi tangkap tangan Komisi terhadap direktur perusahaan itu dan dua legislator Provinsi Banten.
Kantor yang berlokasi di Ruko Sembilan, kawasan Kemang, Kelurahan Panancangan Kota Serang itu disegel pada Rabu 2 Desember. Penyegelan dilakukan Komisi sekitar pukul tiga dini hari. Tim penyidik KPK menyegel BGD usai memeriksa kantor tersebut selama beberapa jam.
Seperti yang diutarakan Hikmat, warga yang mengetahui penyegelan, mengaku melihat dua kendaraan roda empat datang dan memasuki kantor. Tak lama penyidik keluar dan menyegel kantor BGD tersebut.
"Iya tadi sekitar jam 3 pagi, saya tidak tahu kalau itu dari KPK," katanya kepada
Metrotvnews.com.
Selain menyegel, penyidik komisi antirasuah juga membawa berkas dan dokumen dari BGD. Mereka meninggalkan lokasi sekitar pukul 0.8.30 WIB. Tak ada penyidik yang mau berkomentar ihwal penyegelan ini.
Sebelum penyegelan, KPK menangkap tangan dua anggota legislatif Banten dan salah satu direksi perusahaan investasi pada pukul 12.42 WIB, Selasa, 1 Desember 2015, di sebuah restoran di Serpong, Tangerang.
Mereka yang ditangkap adalah anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST, serta Direktur PT BGD berinisial RT. Ketiganya ditangkap ketika bertransaksi suap. "Serah terima uang dalam bentuk dolar dan rupiah," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi.
Ketiganya diamankan bersama para sopir ke Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tak lama berselang, dua staf RT diamankan dari kantornya pada pukul 15.30 WIB. Keduanya juga dibawa ke Gedung KPK.
Kuat dugaan, pemberian uang kepada DPRD Banten itu terkait pembentukan dan pembahasan Banten Global Development selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten. BUMD ini akan mengakusisi bank lain guna membuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Akuisisi ini masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten.
Gubernur Rano mengangkat Soedibyo sebagai Ketua Tim Internal Pembentukan Bank Banten. Rencana pembentukan BPD Banten itu sudah digagas sejak 2013 lewat Perda Nomor 5/2013. Total dana pembuatan Bank Banten sebesar Rp950 miliar yang berasal dari APBD Banten.
Dilansir situs resminya, PT Banten Global Development (BGD) baru menyerahkan empat nama bank yang akan diakuisisi menjadi BPD Banten atau Bank Banten. Keempat bank tersebut adalah Bank Panin Syariah, Bank Pundi, Bank MNC, dan Bank Windu Kencana. Penyerahan daftar bank yang akan diakuisisi dilakukan Senin malam di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten.
Namun, hanya Bank Pundi yang punya kans besar dipilih untuk dijadikan Bank Banten. Rencananya, BGD akan menjadi juragan baru dari perusahaan milik Recapital Securities melalui mekanisme penerbitan saham baru atau right issue. Akuisisi saham Bank Pundi merupakan salah satu tahap yang harus dilalui BGD untuk mewujudkan mimpi punya bank sendiri.
Johan tak menampik soal suap terkait peraturan daerah yang berkaitan dengan pembentukan bank. "Dugaan sementara, serah terima berkaitan proses perda, pembentukan bank Banten," jelas Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SAN)