medcom.id, Jakarta: Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual atau pedofilia yang dilakukan Andri Sobari alias Emon di Sukabumi, Jawa Barat, mencapai 110 orang. Namun baru 98 anak yang membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sementara sisanya, ada 12, kemungkinan hari ini bisa dituntaskan," kata Kepala Bagian Penerangan Hubungan Masyarakat Mabes Polri Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/4/2014).
Penyidik juga memeriksa apakah benar seluruh korban benar-benar mengalami kekerasan seksual sesuai dengan laporan mereka. Namun hasil pemeriksaan sementara menyatakan Emon membujuk korban dengan iming-iming hadiah dan uang. Tak menutup kemungkinan, Emon juga mengancam agar korban tak menceritakan ulahnya tersebut.
"Diawali dengan bujuk rayu dan apabila sudah berhasil selanjutnya tidak menutup kemungkinan agar tidak melapor, pelaku menakuti-nakuti para korban dan mengancam," pungkasnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan