Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Siti yona.
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Siti yona.

Hari Ini, Dewas KPK Periksa 3 Saksi Dugaan Pelanggaran Etik Firli

Candra Yuri Nuralam • 22 Desember 2023 07:20
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan persidangan etik terhadap Firli Bahuri. Hari ini, agenda persidangan etik yaitu pemeriksaan saksi.
 
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut jumlah saksi yang diperiksa yaitu tiga orang. Salah satu saksi yang diperiksa yaitu Koordinator MAKI Boyamin Saiman. 
 
“(Dua) pelapor (lainnya) kan dari lembaga (swadaya) semua,” kata Albertina di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.

Sementara itu, Boyamin membenarkan dirinya dipanggil sebagai saksi persidangan etik Firli. Jadwal persidangan pukul 09.00 WIB.
 
"Iya (dipanggil untuk hadir) jam 09.00 WIB,” kata Boyamin kepada Medcom.id.
 
Baca juga: ICW: Firli Bahuri Pengecut

Dewas KPK tetap menggelar sidang etik Firli Bahuri meski sudah menyampaikan surat mengunduran diri. Keputusan itu diambil karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menjawab permintaan tersebut.
 
“Sidang tetap berjalan karena belum ada Keppresnya,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
 
Tumpak mengatakan Firli datang ke kantornya usai persidangan etik rampung. Dia tidak cuma menyerahkan berkas pengunduran diri yang disimpan dalam map berwarna kuning.
 
Tumpak menyebut pihaknya bakal menyelesaikan sidang etik Firli. Dia enggan berspekulasi Jokowi mengeluarkan keputusan sebelum vonis diberikan.
 
“Kita lihat nanti, saya belum bisa memastikan itu,” ujar Tumpak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan