Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy. Foto: Medcom/Ahmad Mustaqim.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy. Foto: Medcom/Ahmad Mustaqim.

Laporkan Romahurmuziy, Erwin Aksa Siap Hadir Pekan Depan

Siti Yona Hukmana • 15 Juni 2023 16:01
Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) menyatakan siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan. Erwin bakal diperiksa sebagai saksi pelapor terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
 
"Berdasarkan dari pengacara saudara EA pada minggu depan saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Kamis, 15 Juni 2023.
 
Pemeriksaan nantinya dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, Ramadhan belum dapat memastikan waktu kedatangan kader Partai Golkar itu.

"Untuk kepastian informasi lebih lanjut akan dipastikan oleh pengacara dari saudara EA," ungkap Ramadhan.
 
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sesuai Surat perintah Lidik nomor: SP. Lidik/407/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber. Bareskrim Polri juga telah membuat surat perintah tugas sesuai Sprint Gas nomor: SP. Gas/408/V/RES.1.14/2023 /Dittipidsiber.
 
Baca juga: Rommy Dilaporkan ke Bareskrim, PPP Bakal Beri Bantuan Hukum

 
Penyelidikan kasus berbekal Laporan Polisi Nomor: LP/V/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI yang masuk pada Senin, 8 Mei 2023. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik.
 
Pelapor adalah Erwin Aksa dan terlapor Muhammad Romahurmuziy. Rommy dipersangkakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUH Pidana dan/atau Pasal 311 KUHP.
 
Sebelumnya, Erwin Aksa membeberkan perihal laporannya terhadap Romahurmuziy atau Rommy ke Bareskrim Polri. Erwin menyebut kader PPP itu telah menudingnya penipu.
 
"Awalnya itu YouTube total politik tanggal 2 kan. Jadi di situ kan ada kata-kata Rommy yang mengatakan saya bodong, saya penipu, saya pelaku. Saya kira penyataan itu kan mencemarkan nama baik saya," kata Erwin saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Mei 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan